Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MASAMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PA.Msb Risnayanti, S.Pd binti Saparua Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PA.Msb
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Risnayanti, S.Pd binti Saparua
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon (Risnayanti, S.Pd binti Saparua) sebagai wali dari anak yang bernama Dewi Astari binti Nursahwan;

3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDER

Atau, Majelis Hakim berperndapat lain mohon putusan lain yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak