Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MASAMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2025/PA.Msb Jumasa binti Masalang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2025/PA.Msb
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jumasa binti Masalang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 PRIMER

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon (Jumasa binti Masalang) sebagai wali dari anak-anak yang bernama Muh. Erlan Saputra bin Aswan alias Aswan Sainuddin dan Nur Asyifa binti Aswan alias Aswan Sainuddin;

3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDER

Atau, Majelis Hakim berperndapat lain mohon putusan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak